Polisi Ungkap Motif Pembunuhan 2 Perempuan di Buayan Kebumen, Pelaku Ngaku Cemburu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan 2 Perempuan di Buayan Kebumen, Pelaku Ngaku Cemburu
Pria di Kebumen tega aniaya istri dan ibu mertua karena cemburu. Terancam 15 tahun penjara. (Foto: Paling Kebumen)
PALINGKEBUMEN.COM - Kasus penganiayaan tragis yang menewaskan dua perempuan di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, akhirnya terungkap. 

Tersangka SP (28) tega menghabisi nyawa istrinya, EP (33), dan ibu mertuanya, PA (52), hanya karena dipicu api cemburu.

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok pada Selasa, 12 Mei 2026 pagi. 
Tersangka menuduh istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. 

Dalam puncak emosinya, SP mengambil besi ulir sepanjang 37 sentimeter dan menghantamkannya berkali-kali ke arah kepala kedua korban.

Nahas, sang mertua yang datang karena mendengar teriakan ikut menjadi sasaran amukan. 

Meski sempat dilarikan ke RS Purbowangi, nyawa keduanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat. 

Ironisnya, tersangka sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit sebelum akhirnya diringkus petugas di lokasi yang sama.

Kini, SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ia dijerat pasal berlapis, termasuk UU Penghapusan KDRT dan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi berkas penyidikan.***