Pedoman AI
Pedoman Resmi Palingkebumen.com untuk Penggunaan Konten oleh Perusahaan AI
Di tengah pesatnya perkembangan era digital, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menyadari hal tersebut, Palingkebumen.com mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan pedoman resmi bagi perusahaan teknologi yang ingin memanfaatkan konten media ini.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Palingkebumen.com dalam mengawal pemanfaatan teknologi AI.
Fokus utamanya adalah memastikan bahwa proses produksi informasi berbasis AI tetap berpihak pada kepentingan publik, serta berjalan sesuai dengan kaidah jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Agar pemanfaatan teknologi ini dapat berlangsung secara etis dan bertanggung jawab, Palingkebumen.com menetapkan sejumlah ketentuan khusus yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan penyedia layanan Generative Artificial Intelligence.
Berikut adalah rincian aturan yang perlu diketahui.
A. Hak Kepemilikan Konten
Seluruh konten yang diterbitkan oleh Palingkebumen.com, baik yang bersifat jurnalistik maupun non-jurnalistik, merupakan hak milik penuh dari media tersebut.
Status kepemilikan ini dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta serta regulasi lain yang berlaku di Indonesia.
B. Larangan Penggunaan Tanpa Izin
Perusahaan AI dilarang keras untuk menggunakan, mengambil, atau memanfaatkan konten dari Palingkebumen.com tanpa adanya izin resmi terlebih dahulu.
C. Sanksi atas Penyalahgunaan
Apabila terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, Palingkebumen.com berhak mengambil tindakan hukum.
Langkah tersebut dapat berupa tuntutan ganti rugi hingga pemutusan akses terhadap konten yang bersangkutan.
D. Mekanisme Penegakan Hukum
Seluruh aturan ini mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari penerapan syarat dan ketentuan ini akan diselesaikan melalui jalur hukum dan menjadi kewenangan pengadilan di Indonesia.
E. Prosedur Permohonan Izin
Bagi perusahaan AI yang ingin memanfaatkan konten, diwajibkan untuk mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada Palingkebumen.com.
Permohonan tersebut harus memuat rincian detail terkait penggunaan, seperti durasi, tujuan pemanfaatan, serta informasi relevan lainnya yang diperlukan.
F. Lisensi Penggunaan Konten
Palingkebumen.com dapat memberikan lisensi penggunaan konten bagi perusahaan AI melalui penerbitan izin tertulis.
Lisensi ini akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari durasi penggunaan, batasan akses, hingga kompensasi yang harus dipenuhi oleh pihak pengguna.
G. Perubahan Ketentuan
Palingkebumen.com memiliki hak untuk melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Apabila terjadi perselisihan terkait aturan yang telah ditetapkan, penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan yang berwenang di Indonesia.