12 Desa di Kebumen Masuk Usulan Kawasan Perkotaan Karangsambung, Ini Daftarnya
![]() |
| Pemkab Kebumen matangkan RDTR, 12 desa masuk Kawasan Perkotaan Karangsambung. (Foto: Palingkebumen.com) |
PALINGKEBUMEN.COM - Pemkab Kebumen mematangkan rencana tata ruang wilayah melalui penyusunan Peta Dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Karangsambung.
Hal itu ini dibahas dalam rapat koordinasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kebumen pada Senin, 29 Juni 2026 lalu.
Rapat tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah dan perwakilan Camat Karangsambung untuk menyamakan persepsi batas wilayah pembangunan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati total 12 desa yang akan diintegrasikan ke dalam Kawasan Perkotaan Karangsambung.
Sembilan desa berasal dari Kecamatan Karangsambung. Sementara itu, tiga desa lainnya mencakup wilayah Kecamatan Karanggayam.
Berikut daftar 12 desa yang diusulkan masuk dalam kawasan perkotaan Karangsambung dalam Penyusunan RDTR Kebumen:
Kecamatan Karangsambung
1. Karangsambung
2. Banioro
3. Langse
4. Kalisana
5. Tlepok
6. Kaligending
7. Kedungwaru
8. Seling
9. Widoro
Kecamatan Karanggayam
10. Karangrejo
11. Kebakalan
12. Wonotirto
Rencana peta dasar ini menjadi acuan penting agar pembangunan daerah berjalan rapi dan mampu mendongkrak perekonomian warga lokal secara berkelanjutan.
Sebagai langkah lanjutan, DPU PR Kebumen bersama tim ahli segera melakukan validasi teknis di lapangan.
Proses ini untuk menyusun regulasi zonasi secara detail sebelum draf tata ruang diajukan ke tahap legalisasi formal.***
