Kekerasan terhadap Anak di Jateng Capai 1.778 Kasus, Kebumen Tercatat 29 Kasus
![]() |
| Viral Video Perundungan SMK di Kebumen: Cemburu Soal Medsos, Pelajar Kelas 11 Jadi Tersangka. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
PALINGKEBUMEN.COM - Kasus perundungan dan kekerasan yang melibatkan sesama pelajar kembali mengguncang Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Berawal dari rekaman video yang viral di media sosial, Polres Kebumen resmi menetapkan seorang pelajar kelas 11 SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun sebagai Anak yang berkonflik dengan hukum (tersangka).
Peristiwa kekerasan yang menyita perhatian publik ini dipicu oleh masalah asmara dan kecemburuan.
Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan bahwa insiden bermula pada Kamis, 6 Agustus 2026, saat korban (pelajar kelas 10) dan pacar pelaku saling mengikuti akun media sosial serta bertukar pesan.
"Motifnya karena cemburu. Korban dan pacar Anak saling follow di media sosial dan saling berkirim pesan," ujar Kompol Andre dalam keterangan resminya di Polres Kebumen, Senin, 17 Agustus 2026.
Keesokan harinya, Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mengajak korban ke area belakang sekolah. Di lokasi tersebut, aksi penganiayaan terjadi hingga direkam dan disebarkan melalui pesan berantai.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk seragam pramuka korban, telepon seluler, dan hasil visum et repertum.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp72 juta.
Meski proses hukum berjalan, polisi tetap menerapkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai UU RI Nomor 11 Tahun 2012 dengan melibatkan Bapas, Dinas Sosial UPTD P3A, dan pihak sekolah.
Data Kekerasan Anak di Jawa Tengah
Kasus di Kebumen ini menambah panjang daftar kekerasan di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, angka kekerasan terhadap anak usia 0-18 tahun di Jawa Tengah mencapai 1.778 kasus, dengan Kabupaten Kebumen berada di peringkat ke-27.
10 Daerah dengan Kasus Kekerasan Anak Terbanyak di Jateng (2025):
- Kota Semarang: 210 kasus
- Kabupaten Cilacap: 123 kasus
- Kota Surakarta: 117 kasus
- Kabupaten Banyumas: 88 kasus
- Kabupaten Semarang: 86 kasus
- Kabupaten Sukoharjo: 85 kasus
- Kabupaten Banjarnegara: 81 kasus
- Kabupaten Pemalang: 60 kasus
- Kabupaten Purworejo: 58 kasus
- Kabupaten Magelang: 55 kasus
27. Kabupaten Kebumen mencatatkan 29 kasus
Saat ini penyidik Polres Kebumen terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan penanganan kasus berjalan adil bagi seluruh pihak.**
