2.461 Pasangan di Kebumen Bercerai Sepanjang 2025, Murtad Jadi Salah Satu Faktor Penyebabnya
![]() |
| Penyebab perceraian di Kebumen 2025, faktor ekonomi dan konflik mendominasi. (Foto: AI Image Generated) |
PALINGKEBUMEN.COM - Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Kebumen sepanjang 2025 tercatat mencapai 2.461 perkara.
Data ini menunjukkan tingginya angka perceraian yang dipengaruhi berbagai faktor, dengan perselisihan rumah tangga menjadi penyebab dominan.
Berdasarkan laporan Kabupaten Kebumen Dalam Angka 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen, total perceraian pada 2025 dihitung dari perolehan akta cerai sebanyak 2.461 kasus.
Dari jumlah tersebut, perceraian dengan kategori cerai talak yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 416 perkara.
Sementara itu, cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri jauh lebih tinggi, mencapai 1.908 perkara.
Pada periode yang sama, jumlah pernikahan di Kebumen tercatat sebanyak 8.595 kejadian.
Jika ditelusuri berdasarkan faktor penyebab, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyumbang terbesar dengan 1.431 kasus.
Faktor ekonomi juga menjadi penyebab signifikan dengan 790 perkara.
Selain itu, terdapat beberapa faktor lain dengan jumlah lebih kecil, seperti meninggalkan salah satu pihak sebanyak 227 kasus.
kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 6 kasus, serta kasus yang berkaitan dengan hukuman penjara dan murtad masing-masing 3 perkara.
Data juga menunjukkan bahwa total angka perceraian tersebut tersebar sepanjang tahun 2025, dengan keseluruhan perolehan akta cerai mencapai 2.461 kasus.
Berikut faktor yang turut mewarnai data perceraian di Kebumen meliputi:
- Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus: 1.431 kasus
- Ekonomi: 790 kasus
- Meninggalkan Salah Satu Pihak: 227 kasus
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 6 kasus
- Dihukum Penjara: 3 kasus
- Murtad: 3 kasus
- Poligami: 2 kasus
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kebumen pada 2025 mencerminkan kompleksnya persoalan rumah tangga yang dihadapi masyarakat.
Perselisihan berkepanjangan dan tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menekan angka perceraian di masa mendatang.***
