Kepala Desa di Kebumen Didominasi Usia di Atas 55 Tahun, Kelompok Muda Masih Minim
| Data BPS, jabatan Kepala Desa di Kebumen didominasi figur senior usia 55 tahun ke atas. (Foto: Dok. Paling Kebumen) |
PALINGKEBUMEN.COM - Peta kepemimpinan di tingkat desa di Kabupaten Kebumen saat ini masih didominasi oleh figur-figur senior.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen dalam laporan Statistik Potensi Desa 2025, sebagian besar posisi Kepala Desa (Kades) di wilayah ini dipegang oleh pejabat berusia 55 tahun ke atas.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa faktor pengalaman dan kematangan usia tampaknya masih menjadi modal utama yang dipercaya oleh masyarakat Kebumen dalam memilih pemimpin di tingkat akar rumput.
Kelompok Muda Masih Minim
Data BPS menunjukkan total ada 449 Kepala Desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Dari jumlah tersebut, kelompok usia di atas 55 tahun menjadi yang paling dominan dengan total 211 pejabat.
Di posisi kedua, kelompok usia mapan 45 hingga 54 tahun mengisi 152 posisi kepemimpinan desa. Sementara itu, keterlibatan generasi yang lebih muda cenderung menurun.
Kelompok usia 35 hingga 44 tahun tercatat sebanyak 68 orang, dan posisi Kades yang berusia sangat muda (25 hingga 34 tahun) hanya berjumlah 13 orang.
Sebaran Profil Usia di Berbagai Kecamatan
Jika dibedah per wilayah, beberapa kecamatan menunjukkan karakteristik yang menarik dalam profil usia pemimpin desanya:
Kecamatan Ambal menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak, yakni 32 desa. Di sini, kepemimpinan didominasi oleh usia 45–54 tahun dan 55 tahun ke atas yang masing-masing memiliki 13 pejabat.
Kecamatan Kebumen menampilkan variasi yang cukup berimbang. Dari 28 desa/kelurahan, kelompok usia 35–44 tahun memimpin di 7 desa, usia 45–54 tahun di 11 desa, dan usia di atas 55 tahun di 6 desa.
Kecamatan Kebumen juga memiliki 4 pemimpin desa di kelompok usia muda (25–34 tahun).
Kecamatan Rowokele dan Gombong tercatat memiliki Kepala Desa di kelompok usia yang sangat muda, meskipun jumlahnya sangat terbatas (masing-masing hanya 1 orang).
Sebaliknya, beberapa kecamatan seperti Karanganyar (9 desa) dan Sadang (7 desa) sama sekali tidak memiliki Kepala Desa dari kelompok usia di bawah 45 tahun.
Seluruh pucuk pimpinan desa di dua wilayah tersebut murni diisi oleh pejabat berusia 45 tahun ke atas.
Regenerasi Kepemimpinan Desa
Dominasi figur senior di Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa ruang kepemimpinan lokal masih sangat mengandalkan figur-figur yang dinilai kenyang pengalaman.
Di sisi lain, angka ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri untuk mendorong regenerasi kepemimpinan agar platform inovasi berbasis digital dan cara pandang baru khas generasi muda bisa lebih mewarnai pembangunan desa di masa depan.***