Status Lahan Urut Sewu Belum Tuntas, DPR RI Minta Seluruh Aset TNI Segera Disertifikatkan

Status Lahan Urut Sewu Belum Tuntas, DPR RI Minta Seluruh Aset TNI Segera Disertifikatkan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, mendorong percepatan sertifikasi aset TNI, termasuk lahan di kawasan Urut Sewu, Kebumen. (Foto: Palng Kebumen)
PALINGKEBUMEN.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset TNI, termasuk lahan di kawasan Urut Sewu, Kebumen. 

Hal itu disampaikan Taufiq R Abdullah, saat kunjungan kerja ke Kodim 0709 Kebumen pada Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Taufiq, kawasan Urut Sewu memiliki aset TNI seluas sekitar 9 juta meter persegi. Namun hingga saat ini, baru sekitar 60 persen lahan yang telah memiliki legalitas lengkap melalui sertifikasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset negara yang dikelola TNI perlu memiliki kepastian hukum. 

DPR juga mengapresiasi pendekatan yang dilakukan TNI dalam menyelesaikan persoalan lahan dengan mengedepankan dialog, pendekatan sosial, dan perhatian terhadap kondisi masyarakat setempat.

“Prosesnya memang belum selesai, tetapi berjalan secara bertahap dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono menjelaskan bahwa lahan Urut Sewu merupakan aset negara. 

Di sisi lain, masyarakat telah lama memanfaatkan sebagian kawasan tersebut untuk kegiatan ekonomi dan pertanian.

Karena itu, TNI berupaya membangun sinergi agar masyarakat tetap dapat beraktivitas tanpa mengganggu fungsi kawasan sebagai lokasi latihan militer. Pengaturan jadwal penggunaan lahan menjadi salah satu solusi yang diterapkan.

Saat ini, proses legalisasi aset TNI yang belum tuntas masih berlangsung di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit.

Kemudian, Desa Petangkuran, Kecamatan Ambal, serta Desa Setrojenar dan sebagian Desa Ayamputih di Kecamatan Buluspesantren. 

DPR berharap penyelesaian status lahan dapat terus dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kepentingan negara dan masyarakat.***